Minggu, 12 Desember 2010

Aspek Sosial Budaya Dasar Pada Masa Nifas

Bangsa Indonesia merupakan sebuah bangsa yang majemuk yang memiliki keanekaragaman, budaya dan adat istiadat yang diupayakan terus dijaga oleh masyarakat setempat dan jadilah suatu kebudayaan yang pada setiap tempat berbeda-beda. Karena kemampuan manusia yang diperoleh dengan cara berpikir, berkehendak dan kemampuan merasa, melalui semua itu manusia mendapatkan ilmu mengarahkan perilaku dan mencapai kesenangan serta dikembangkan dan dapat dipahami terus dari generasi ke generasi.

Ilmu Kebidanan adalah satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia serta memberikan bantuan/dukungan pada perempuan, keluarga dan komunitasnya. Masa nifas merupakan salah satu masa yang penting dalam suatu tahapan pada kehidupan seorang perempuan. Namun, dewasa ini banyak aspek-aspek sosial budaya yang mempengaruhi.

Aspek merupakan  suatu hal yang mendasar. Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sanserketa yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.

Dalam bahasa inggris kebudayaan disebut culture yang berasal dari kata latin colere yaitu mengolah atau mengerjakan bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani sedangkan kata sosial  berasal dari bahasa latin societas yang berarti hubungan persahabatan yang lain. Societas diturunkan dari katasocius yang berarti teman sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Jadi, sosial mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama sedangkan masa nifas merupakan masa sesudah persalinan yang diperlukan untuk pulihnya kembali alat kandungan yang lamnya enam minggu.

Jadi arti keseluruhan dari aspek sosial budaya pada masa nifas adalah suatu hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia untuk mencapai tujuan bersama pada masa sesudah persalinan.

Adapun berbagai macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas baik di masyarakat desa maupun masyarakat kota
1.    Macam-macam aspek sosial budaya pada masa nifas pada masyarakat  kota
•    Pada masa nifas dilarang makan telur, daging, udang, ikan laut dan lele, keong, daun lembayung, buah pare, nenas, gula merah, dan makanan yang berminyak.
 
Adapun dampak negative akan dilarangnya mengkonsumsi telur, daging, udang, ikan laut keong, daun lembayung, buah pare, nanas, gula merah dan makanan yang berminyak adalah dapat merugikan karena pada masa nifas ibu  membutuhkan makanan yang bergizi seimbang agar ibu dan bayi menjadi sehat dan dampak positif dari larangan ini tidak ada.

•     Setelah melahirkan atau setelah operasi, ibu hanya boleh makan tahu dan tempe tanpa garam atau biasa disebut dengan ngayep, dilarang banyak makan dan minum, dan makanan harus disangan / dibakar sebelum dikonsumsi. Adapun dampak negative pada ibu apabila setelah melahirkan atau di operasi hanya dapat mengkonsumsi tahu dan tempe tanpa garam dan makanan harus dibakar sebelum di konsumsi adalah dapat merugikan karena dapat menghambat penyembuhan luka karena pada dasarnya makanan yang sehat akan mempercepat penyembuhan luka dan dampak positif dari larangan ini tidak ada.

•     Pada masa nifas, ibu dilarang tidur siang
Adapun dampak negative dari dilarangnya seorang ibu tidur siang, ibu menjadi kurang istirahat sedangkan pada masa ini seorang ibu harus cukup istirahat dan mengurangi kerja berat karena tenaga yang tersedia sangat bermanfaat untuk kesehatan ibu dan bayi dan dampak akan dilarangnya seorang ibu untuk tidur siang tidak ada.

•    Pada  masa nifas dan saat menyusui, ibu  harus puasa, tidak makan makanan yang padat setelah waktu maghrib.
Dampak positif : Hal ini dibenarkan karena dalam faktanya masa nifas setelah maghrib dapat menyebabkan badan masa nifas mengalami penimbunan lemak,disamping itu organ-organ kandungan pada masa nifas belum pulih kembali.
Dampak negative : ibu menjadi kurang nutrisi sehingga produksi ASI menjadii berkurang

•     Masa nifas tidak boleh keluar rumah sebelum 40 hari.
Dampak positif : tidak ada
Dampak negative : Hal ini tidak perlu karena masa nifas dan bayi baru lahir (pemberian imunisasi) harus periksa kesehatannya sekurang-kurangnya 2 kali dalam bulan pertama yaitu umur 0-7 hari dan 8-30 hari

•     Ibu setelah melahirkan dan bayinya harus dipijat/ diurut, diberi pilis / lerongan dan tapel.
Dampak positif : jika pijatannya benar maka peredaran darah ibu dan bayi menjadii lancar
Dampak negative : pijatan yang salah sangat berbahaya karena dapat merusak kandungan. Pilis dan tapel dapat merusak kulit bagi yang tidak kuat / menyebabkan alergi.
•    Masa nifas harus minum abu dari dapur dicampur air, disaring, dicampur garam dan asam diminumkan supaya ASI banyak.
Dampak positif : tidak ada
Dampak negative : karena abu, garam dan asam tidak mengandung zat gizi yang diperlukan oleh ibu menyusui untuk memperbanyak produksi ASI nya.

•     Masa nifas tidak diperbolehkan berhubungan intim
Dampak positif : dari sisi medis, sanggama memang dilarang selama 40 hari pertama usai melahirkan. Alasannya, aktivitas yang satu ini akan menghambat proses penyembuhan jalan lahir maupun involusi rahim, yakni mengecilnya rahim kembali ke bentuk dan ukuran semula. Contohnya infeksi atau malah perdarahan. Belum lagi libido yang mungkin memang belum muncul ataupun pengaruh psikologis, semisal kekhawatiran akan robeknya jahitan maupun ketakutan bakal hamil lagi.
dampak negative : tidak ada

Aspek social budaya pada masa nifas pada daerah yang lain :

1. Harus pakai sandal kemana pun Bufas pergi, selama 40 hari.
2. Harus memakai Stagen/udet/centing. (positif)
3. Minum jamu, agar rahim cepat kembali seperti semula.
4. Pakai lulur param kocok seluruh badan, biar capek pada badannya cpat ilang.
5. Tidak boleh bicara dengan keras-keras
6. tiap pagi harus mandi keramas, biar badannya cepat segar dan peredaran darah lancar.
7. kalau tidur/duduk kaki harus lurus. Tidak boleh di tekuk/posisi miring, hal itu dapat mempengaruhi posisi tulang, cos tulang bufas seperti bayi baru melahirkan/mudah terkena Varises.
8. Harus banyak makanan yang bergizi atau yang mengandung sayur-sayuran.
9. Tidak usah memakai perhiasan, karena dapat mengganggu aktifitas Bayi.


PENDEKATAN MELALUI PAGUYUBAN DAN SISTEM BANJAR

Negara Indonesia memiliki bermacam-macam agama dan budaya. Selain itu bangsa Indonesia juga memiliki begitu banyak kesenian tradisional serta perkumpulan-perkumpulan dari berbagai suku /kesamaan yang biasanya disebut paguyuban.

Dalam memberikan praktek pelayanan kebidanan perlu kita lakukan pendekatan diantaranya pendekatan melalui agama, kesenian tradisi, paguyuban serta dengan cara-cara lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat menerima bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan petugas bukanlah sesuatu yang tabu.

Dalam memberikan pelayanan kebidanan seorang bidan tebih bersifat Promotif dan Preventif bukan bersifat Kuratif, serta mampu menggerakkan Peran Serta Masyarakat dalam upaya sesuai dengan prinsip-prinsip PHC.

Seorang bidan juga harus memiliki kompetensi yang cukup berkaitan dengan tugas, peran serta tanggungjawabnya dalam menggerakkan PSM khususnya berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bufas, bayi baru lahir, anak remaja dan usia lanjut.
 
Dalam kelompok – kelompok yang mengikat orang bali berdasarkan atas prinsip keturunan. Ada pula bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan kesatuan wilayah,ialah desa.
Kesatuan-kesatuan sosial serupa itu kesatuan yang diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara keagamaan yang keramat.
 
Pada umumnya  tampak berapa perbedaan antara desa dipegunungan dan desa adat di tanah datar menjadi warga desa adat dan mendapat tempat duduk yang khas dibalai desa yang disebut bale agung,dan berhak mengikuti rapat-rapat desa yang diadakan secara teratur pada hari-hari tatap.

ASPEK SOSIAL BUDAYA PADA SETIAP PERKAWINAN

Aspek sosial budaya sangat berpengaruh pada pola kehidupan manusia. Dalam era globalisasi berbagai perubahan yang ekstrempada masa ini menuntut smua manusia lebih memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satu masalah yang banyak merebak di kalangan masyarakat adalah kematian ataupun kesakitan pada ibu dan anak, yang sesungguhnya tidak terlepas dari faktor-faktor sosial budaya dan lingkungan di dalam masyarakat dimana mereka berada.
 
Fakta – fakta kepercayaan dan pengetahuan budaya seperti konsepsi – konsepsi mengenai berbagai pantangan , hubungan sebab – akibat antara makanan kondisi sehat – sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan sering kali membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap  kesehatan ibu dan anak. Pola makan misalnya pasca dasarnya adalah merupakan salah satu selera manusia dimana peran kebudayaan cukup besar. 
Hal ini terlihat bahwa setiap daerah mempunyai pola makan tertentu, termasuk pola makan ibu hamil dan anak yang disertai dengan kepercayaan akan pantangan, tabu, dan anjuran terhadap beberapa makanan tertentu.
 
Aspek sosial budaya setiap perkawinan berdasarkan pola penyesuaian perkawinan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama adalah bulan madu pasangan masih menjalanj hidup dengan penuh  kebahagiaan, dan hal itu karena didasari rasa cinta diawal perkawinan.
 
Pada fase perkenalan kenyataan, pasangan mengetahui karakteristik dan kebiasaan yang sebenarnya dari pasangan. Pada fase kedua mulai terjadi krisis perkawinan terjadi proses penyesuaian akan adanya perbedaan yang terjadi. Apabilka sukses dalam menerima kenyataan maka akan dilanjutkan dengan suksesnya fase menerima kenyataan. Apabila pasangan sukses mengatasi problema keluarga dengan beradaptasi dan membuat peraturan dan kesepakatan dalam rumah tangga maka fase kebahagiaan sejati akan diperolehnya.
 
Menurut aspek sosial budaya, faktor pendukung keberhasilan penyusuaian perkawinan mayoritas subjek terletak dalam hal saling memberi dan menerima cinta, ekspresi, saling menghormati dan menghargai, saling terbuka antara suami istri. Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menjaga kualitas hubungan antar pribadi dan pola – pola perilaku yang dimainkan oleh suami maupun istri,serta kemampuan menghadapi dan menyikapi perbedaan yang muncul, sehingga kebahagian dalam hidup berumah tangga akan tercapai.
 
Faktor penghambat yang mempersulit penyesuaian aspek sosial budaya  terletak dalam hal baik suami maupun istri tidak bisa menerima perubahan sifat dan kebiasaan diawal pernikahan, suami maupun istri tidak berinisiatif menyelesaikan masalah,perbedaan budaya dan agama diantara suami dan istri, suami maupun istri tidak tahu peran dan tugas nya dalam berumah tangga. Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menyikapi perubahan, perbedaan,pola penyesuaian serta hal – hal baru dalam perkawinan sehingga masing – masing pasangan gagal dalam menyesuaikan diri satu sama lain.
 
Perkawinan  adalah sesuatu yang sangat sakral  di dalam budaya masyarakat  Aceh sebab hal ini berhubungan dengan nilai – nilai keagamaan. Perkawinan mempunyai nuansa tersendiri dan sangat dihormati oleh masyarakat. Upacara perkawinan pada masyarakat Aceh merupakan serangkaian aktivitas yang terdiri dari beberapa tahap, mulai dari pemilihan jodoh (suami/istri), pertunangan dan hingga upacara peresmian perkawinan.
 
Suatu kebiasaan bagi masyarakat Aceh, sebelum pesta perkawinan dilangsungkan terlebih dahulu tiga hari tiga malam diadakan upacara meugaca atau boh gaca (berinai) bagi pengantin laki – laki dan pengantin perempuan di rumahnya masing – masing. Tampak kedua belah tangan dan kaki pengantin  dihiasi dengan inai.
Pada puncak acara peresmian perkawinan, maka diadakan acara pernikahan.Setelah selesai acara nikah, linto baro di bimbing ke pelaminan persandingan, di mana dara baro telah terlebih dahulu duduk menunggu. 
Sementara itu dara baro bangkit dari pelaminan untuk menyembah suaminya. Penyembahan suami ini disebut dengan seumah teuot linto. Setelah dara baro teuot linto, maka linto baro memberikan sejumlah uang kepada dara baro yang disebut dengan pengseumemah (uang sembah).
 
Selama acara persandingan ini, kedua mempelai dibimbing oleh seorang nek peungajo. Biasanya yang menjadi peungajo adalah seorang wanita tua. Kemudian kedua mempelai itu diberikan makan dalam sebuah pingan meututop (piring adat) yang indah dan besar bentuknya. Selanjutnya kedua mempelai tadi di peusunteng (disuntingi) oleh sanak keluarga kedua belah pihak yang kemudian diikuti oleh para jiran (tetangga).
 
Keluarga pihak linto baro menyuntingi (peusijuk / menepung tawari) dara baro dan keluarga pihak dara baro menyuntingi pula linto baro. Tiap – tiap orang menyuntingi selain menepung tawari dan melekatkan pulut kuning di telinga temanten, juga member sejumlah uang yang disebut teumentuk. Acara peusuntengini lazimnya didahului oleh ibu linto baro, yang kemudian disusul oleh orang lain secara bergantian.
 
Apabila acara peusunteng sudah selesai, maka rombongan linto baro minta ijin untuk pulang ke rmahnya. Linto baro turut pula dibawa pulang. Ada kalanya pula linto baro tidak dibawa pulang, ia tidur di rumah dara baro, tetapi pada pagi – pagi benar linto baro sudah meninggalkan rumah dara baro. Karena malu menurut adat, bila linto baro masih di rumah dara baro sampai sianga.
 


DAFTAR PUSTAKA

•    http://miamisland.blogspot.com
•    http://indogear.co.cc/index

ASPEK SOSBUD PADA SETIAP TRIMESTER

Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (ante natal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri.
 
Faktanya masih banyak ibu-ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa, almiah, dan kodrati. Mereka merasa tidak perlu memeriksa secara rutin ke bidan atau pun dokter. Masih banyaknya ibu-ibu yang kurang menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan menyebabkan tidak terdeteksinya faktor-faktor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh mereka.
 
Resiko ini baru diketahui pada saat persalinan karena kasusnya sudah terlambat sehingga mengakibatkan kematian. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya informasi. Selain itu kurangnya pengetahuan dan pentingnya perawatan kehamilan, permasalahan-permasalahn pada kehamilan yang dipengaruhi oleh factor nikah pada usia muda yang banyak dijumpai di daerah pedesaan.
 
Permasalahan lain yang cukup besar pengaruhnya pada kehamilan adalah masalah gizi. Hal ini disebabkan karena adanya kepercayaan-kepercayaan dan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan. 
Sementara, kegiatan mereka sehari-hari tidak berkurang sehingga akan berdampak negatif terhadap kesehatan ibu dan janin. Jadi tidak heran kalau anemia dan kurang gizi pada wanita hamil cukup tinggi terutama di daerah pedesaan.
 
Pada awal kehamilan, banyak perubahan fisik yang akan anda alami selama trimester pertama (tiga bulan pertama kehamilan). Periode ini merupakan periode tumbuh kembang yang cepat pada bayi. Karena manfaat memeriksa kehamilan sangat besar, maka dianjurkan kepada ibu hamil untuk memeriksakan secara rutin di tempat pelayanan kesehatan terdekat. Namun di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak.
 
Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di jawa barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makanannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan.  Di masyarakat betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring  yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan.
 
Selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Hal ini dapat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nanas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan. (Wibowo, 1993)
 
Di kalangan masyarakat pada suku bangsa nuaulu (Maluku) terdapat suatu tradisi upacara kehamilan yang dianggap sebagai suatu peristiwa biasa, khususnya masa kehamilan seorang perempuan pada bulan pertama hingga bulan kedelapan. Namun pada usia saat kandungan telah mencapai Sembilan bulan, barulah mereka akan mengadakan suatu upacara.
 
Masyarakat nuaulu mempunyai anggapan bahwa pada saat usia kandungan seorang perempuan telah mencapai Sembilan bulan, maka pada diri perempuan yang bersangkutan  banyak diliputi oleh pengaruh roh-roh jahat yang dapat menimbulkan berbagai bahaya gaib. Dan tidak hanya dirinya sendiri juga anak yang dikandungannya, melainkan orang lain disekitarnya, khususnya kaum laki-laki. Untuk menghindari pengaruh roh-roh jahat tersebut, si perempuan hamil perlu diasingkan dengan menempatkannya di posuno.
 
Masyarakat nuaulu juga beranggapan bahwa pada kehidupan seorang anak manusia itu baru tercipta atau baru dimulai sejak dalam kandungan yang telah berusia 9 bulan. Jadi dalam hal ini ( masa kehamilan 1-8 bulan ) oleh mereka bukan dianggap merupakan suatu proses dimulainya bentuk kehidupan.
 
Patokan yang dipakai untuk mengetahui usia kandungan seorang perempuan adalah dengan meraba bagian perut perempuan tersebut yang dilakukan oleh dukun beranak (irihitipue). Apabila irihitipue menyatakan bahwa usia kandungan yang telah mencapai Sembilan bulan, maka ia akan mengisyaratkan kepada seluruh perempuan dewasa anggota kerabat perempuan tersebut untuk segera mempersiapkan perlengkapan, peralatan, dan bermusyawarah untuk menentukan waktu penyelenggaraan upacara (pagi, siang, atau sore).
 
Sebagai catatan, upacara masa kehamilan tidak boleh dilaksanakan pada malam, karena malam hari dianggap saat-saat bergentayangan berbagai jenis roh jahat yang dapat menyusup ke tubuh ibu maupun sang jabang bayi., sehingga bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan (buruk) pada anak yang bersangkutan.
 
Penyelenggaran upacara kehamilan Sembilan bulan melibatkan didalamnya pemimpin upacara dan peserta upacara. Pemimpin upacara adalah irihitipue (dukun beranak). Peserta upacara adalah para perempuan dewasa dari soa (kelompok kerabat) perempuan yang hamil dan suaminya. Mereka akan mengikuti prosesi upacara, baik dirumah maupun di posuno. Selain itu mereka jugalah yang menyediakan  segala perlengkapan, menentukan waktu akan dilangsungkannya upacara dan sebagai saksi pelaksanaan upacara.
 
Pada saat jalannya upacara seorang perempuan hamil yang telah Sembilan bulan, ia akan diantar oleh irihitipue (dukun beranak) dan kaum perempuan yang ada di dalam rumah atau tetangga yang telah dewasa menuju ke posuno. Ketika perempuan tersebut berada di depan pintu posuno, irihitipue membacakan mantra-mantra yang berfungsi sebagai penolak bala. Mantra tersebut dibacakan didalam hati (tanpa bersuara) oleh irihitipue dengan maksud agar tidak dapat diketahui oleh orang lain, karena bersifat rahasia. Oleh karena itu, hanya irihitipue dan keluarga intinya saja yang mengetahui mantra tersebut.
 
Ketika selesai membaca mantra, perempuan yang hamil tersebut diantar masuk ke dalam posuno dan rombongan kemudian pulang meninggalkan wanita tersebut, irihitipue setiap saat akan mengunjungi mereka untuk memeriksa keadaan dirinya. Semua keperluan wanita hamil ini dilayani oleh wanita-wanita kerabatnya. Sebagai catatan, mereka akan tetap berdiam disitu tidak hanya sampai selesainya upacara kehamilan Sembilan  bulan, tetapi sampai tiba waktunya melahirkan hingga 40 hari setelah melahirkan.
 
Setelah perempuan hamil tersebut berada di posuno, maka pihak keluarga akan memberitahukan kepada seluruh perempuan  dewasa dari kelompok kerabat (soa) perempuan hamil tersebut dan dari kelompok kerabat suaminya untuk berkumpul di rumah perempuan tersebut. Selanjutnya mereka pergi menuju ke posuno untuk mengikuti upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Sebelum mereka menuju ke posuno, para perempuan dewasa tersebut akan berkumpul berkeliling di dalam rumah untuk memanjatkan doa kepada upu kuanahatana agar perempuan yang sedang hamil tersebut selalu dilindungi dan terbebas dari pengaruh roh-roh jahat.
 
Kemudian setelah memanjatkan doa di dalam rumah, mereka menuju ke posuno bersama-sama dan dipimpin oleh irihitipue. Pada waktu sampai di posuno, mereka kemudian duduk mengelilingi perempuan hamil tersebut, sedangkan irihitipue mendekati perempuan tersebut dan duduk di sampingnya. Perempuan yang hamil tersebut kemudian dibaringkan oleh irihitipue lalu diusap-usap perutnya sambil mengucapkan mantra-mantra yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan dari upu kuanahatana.
 
Pada saat selesainya pembacaan mantra,  maka selesainya pula acara pelaksanaan upacara masa kehamilan Sembilan bulan. Para kerabat dan irihitipue kemudian pulang ke rumah masing-masing. Sementara perempuan hamil tersebut tetap tinggal di posuno sampai melahirkan dan 40 hari setelah masa melahirkan. Untuk keperluan makan dan minum selama berhari-hari di posuno, pihak kerabatnya sendiri (soanya) akan selalu mengantarkan makanan dan minuman kepadanya.
 
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam upacara tersebut, nilai-nilai itu antara lain adalah kebersamaan, gotong-royong, keselamatan, dan religius.
 
Nilai kebersamaan tercermin dari berkumpulnya sebagian besar anggota keluarga dan masyarakat dalam suatu tempat untuk makan bersama. Ini adalah wujud kebersamaan dalam hidup barsama di dalam lingkungannya. Dalam hal ini, kebersamaan sebagai komunitas yang mempunyai wilayah, adat istiadat dan budaya yang sama.
 
Nilai kegotong-royongan tercermin dari keterlibatan berbagai pihak berbagai pihak dalam penyelenggaraan upacara. Mereka saling bantu demi terlaksananya upacara.
 
Nilai keselamatan tercermin dalam adanya kepercayaan bahwa pada masa usia kehamilan yang telah mencapai 9 bulan adalah masa yang di anggap kritis bagi seorang perempuan, karena pada masa inilah ia dan bayi yang dikandungnya rentan terhadapa bahaya-bahaya goib yang berasal dari roh-roh jahat yang dapat berakibat buruk pada keselamatan dirinya sendiri maupun bayinya.
 
Nilai religius tercermin dalam doa bersama yang dilakukan oleh kelompok kerabat perempuan, baik sebelum berangkat ke posuno maupun pada saat berlangsungnya upacara. Tujuannya adalah agar bayi mendapatkan perlindungan dari roh-roh para leluhur (Ali Gufron).
 
Faktor-faktor yang mempengaruhi kehamilan terdiri dari 3 macam faktor antara lain :
1.    Faktor fisik
Faktor fisik seorang ibu hamil dipengaruhi oleh status kesehatan dan status gizi ibu tersebut. Status kesehatan ini dapat diketahui dengan memeriksakan diri dan kehamilannya ke pelayanan kesehatan terdekat, puskesmas, rumah bersalin, atau poliklinik kebidanan.
 
2.    Faktor psikologis
Faktor ini dapat mempengaruhi kehamilan seperti stress yang terjadi pada ibu hamil dalam kesehatan ibu dan janinnya dan akan berpengaruh terhadap perkembangan atau gangguan emosi pada janin yang telah lahir nanti.
 
Tidak hanya stress  yang dapat mempengaruhi kehamilan akan tetapi dukungan dari keluarga pun dapat menjadi pemicu menentukan kesehatan ibu. Jika seluruh keluarga mengharapkan kehamilan bahkan mendukungnya dalam berbagai hal, maka ibu hamil tersebut akan merasa lebih percaya diri, lebih bahagia dan siap dalam menjalani kehamilan, persalinan, dan masa nifasnya.

3.    Faktor sosial budaya dan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi kehamilan dari segi gaya hidup, adat istiadat, fasilitas kesehatan dan ekonomi. Gaya hidup yang sehat dapat dilakukan seperti menghindari asap rokok karena dapat berpengaruh terhadap janin yang dikandungnya. Perilaku makan juga harus diperhatikan, terutama yang berhubungan dengan adat istiadat seperti makanan ysng dipantang adat padahal baik untuk gizi ibu hamil, maka sebaiknya tetap dikonsumsi. Ibu hamil juga harus menjaga kebersihan dirinya.
 
Ekonomi juga merupakan faktor yang mempengaruhi proses kehamilan yang sehat terhadap ibu dan janin. 
Dengan adanya ekonomi yang cukup dapat memeriksakan kehamilannya secara rutin, merencanakan persalinan di tenaga kesehatan  dan melakukan persiapan lainnya dengan baik, maka proses kehamilan dan persalinan dapat berjalan dengan baik.

FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PEMBANGUNAN

Kondisi dan status kesehatan perempuan Indonesia masih rendah hal ini terlihat dari beberapa indikator Angka Kematian Ibu (AKI) saat ini masih tertinggi dibanding negara-negara lain di ASEAN. Permasalahan tersebut disebabkan oleh permasalahan seperti status kesehatan reproduksi, status gizi ibu sebelum dan selama kehamilan, pendidikan, tingkat ekonomi keluarga yang rendah serta status dan kedudukan perempuan yang rendah dalam keluarga dan masyarakat.
 
Isu lain adalah rentannya perempuan terhadap Penyakit menular ( HIV/AIDS) terutama daerah padat penduduk, perbatasan dan daerah wisata karena kurangnya pengetahuan HIV/AIDS dan kurangnya akses pelayanan pencegahan dan Kekerasan Terhadap Perempuan. Masih banyaknya penyakit infeksi dan menular yang disebutkan diatas, menyebabkan beban ganda (double burden)yang ditanggung semakin berat ,karena penyakit degenerative dan life style tergolong tinggi. Revrisond bawsir dkk (1999), dalam bukunya “pembangunan tanpa perasaan”menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan kita belum menjangkau seleruh lapisan masyarakat alias tidak merata,diperparah lagi subsidi sector kesehatan malah dinikmati kalangan ‘berpunya’.
 
Ironisnya, masyarakat, media massa, politikus bahkan insan kesehatan masih memandang hak kesehatan hanya pada hak untuk memperoleh pelayanan kuratif dirumah sakit  dan puskesmas .Padahal,hak untuk menikmati hidup sehat jauh lebih luas daripada sekedar hak akan pelayanan kuratif.salah satu jaminan dari 

Negara bahwa segala akses informasi tentang kesehatan dan ketersediannya harus terpenuhi bagi segala lapisan masyarakat.
 
Kesehatan perempuan sebagai sebuah investasi merupakan cerminan dari pentingnya SDM yang produktif. Di beberapa Negara maju yang menggunakan konsep sehat produktif, sehat adalah sarana atau alat untuk hidup sehari-hari secara produktif. Upaya kesehatan harus diarahkan untuk dapata membawa setiap penduduk memiliki kesehatan yang cukup agar bisa hidup produktif.
 
Selama ini, pemerintah masih memandang sektor kesehatan sebagai sektor konsumtif, kesehatan tidak dilihat sebagai investasi, tetapi hanya dilihat sebagai sector kesejahteraan yang dinilai menjadi beban biaya. Bukti nyatanya adalah alokasi belanja kesehatan pemerintah yang sangat rendah, hanya sekitar 2-3% dari total belanja Negara. Namun ironisnya, pelayanan kesehatan malah menjadi sumber pendapatan pembangunan.
 
Disini membuktikan pemerintah menerapkan standar ganda dalam bidang kesehatan. Disatu sisi, belanja kesehatan dianggap beban dan tidak diprioritaskan. Disisi lain, pelayanan kesehatan dijadikan sumber pendapatan. Artinya pembangunan Negara ini disokong dari uang rakyat yang sakit. Sehingga masuk akal bila ada orang usil mengatakan ”bila pemerintah ingin mendapat sumber pendapatan yang besar sebar saja kuman atau virus kepada masyarakat, agar masyarakat menjadi sakit dan kemudian mereka berobat ke rumah sakit pemerintah”.
 
Padahal dengan rendahya alokasi belanja kesehatan akan menghasilkan indicator kesehatan yang rendah. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN, Indonesia terendah dalam belanja kesehatan. Dalam laporan kesehatan WHO tahun 1999, Indonesia hanya mengeluarkan 1,8% dari produk domestik brutonya (PDB) untuk belanja kesehatan. Sementara Negara ASEAN lain yang memiliki PDB perkapita lebih tinggi mengeluarkan porsi lebih besar untuk kesehatan. Maka tidak mengherankan bila indicator kesehatan Indonesia, terendah di antara Negara ASEAN, karna kita menanam modal lebih kecil, maka kita mendapat hasil yang sedikit.
 
Menurut Thabrany (1999),terdapat lorelasi negative antara status kesehatan dengan pendapatan perkapita di kemudian hari,jika factor lain konstan. Negara-negara yang diawal 70-an memiliki AKB tinggi,tidak memiliki AKB tinggi,tidak memiliki pendapatan perkapita tinggi di tahun 1991lingkungan eksekutif, legisletif, maupun dari masyarakat termasuk swasta. Kunci sukses lainnya di tengah keterbasan sumber daya dalam hal pembiayaandan tenaga adalah memprioritaskan bidang bidang pembangunan kesehatan , seperti kesehatan Ibu dan Anak.

Kondisi tersebut diatas menunjukan ,kesehatan sebagai salah satu unsur Utama SDM dan sebagai modal tahan lama bagi pembangunan kesehatan Indonesia sama sekali belum dianggap penting oleh para pembuat keputusan. Padahal adagium di lingkungan internasional yang menyebutkan “Health is not everything, but without health, everything is nothing” merupakan cerminan dari urgensitas kesehatan dalam suatu pengembangan masyarakat dan pembangunan secara nasional.maka diharapkan bagi pemerintah untuk memahami keadaan tersebut dan menyusun paradigma yang menyokong Pembangunan dengan meningkatkan kesehatan agar menghasilkan SDM yang berkualitas.
Perilaku masyarakat yang kurang mendukung hidup Bersih
 
Dewasa ini sikap masyarakat Indonesia juga sama buruknya dengan system yang mengatur kesehatan.Jika anda berkunjung ke Jakarta misalnya, lihatlah sungai disana kini sungai di Jakarta mengalami perubahan fungsi, fungsi sungai bukan lagi menjadi tata perairan kota tapi tempat sampah umum. Belum lagi ada masyarakat yang MCK di sungai, begitu pula di sebagian wilayah pedesaan Indonesia kesadaraan akan pentingnya kesehatan belum kita temukan di masyarakat kita.

Rendahnya Kondisi kesehatan lingkungan
Rendahnya Pembangunan Ekonomi yang belum merata adalah biang keladi pokok masalah ini.hal tersebut menimbulkan kesenjangan soasial Baik Papan,sandang dan pangan. Pertanyaan mengapa kesehatan lebih banyak dialamai oleh orang tak berpunya, mungkin jawabannya adalah karena lingkungan tempat tinggal yang buruk.
 
Itulah gambaran umum Masalah umum kesehatan di negeri kita tercinta,semuanya        Berpangkal pada Ekonomi dan pendidikan.

NILAI-NILAI FILOSOFI DALAM PEMBANGUNAN

Filsafat hukum dan pembangunan merupakan dua konsep yang berbeda. Filsafat hukum sebagai suatu disiplin keilmuan, sementara pembangunan hukum merupakan suatu kebijaksanaan yang bersifat nasional dalam bentuk pembangunan di bidang hukum.
 
Pembangunan di bidang hukum menjadi penting karena bertujuan untuk menghasilkan produk-produk hukum yang dapat mendukung dan mengamankan pembangunan nasional, karena aktualisasi dari suatu negara.
Pembangunan nasional pada dasarnya memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan bangsa Indonesia. 

Disebabkan karena pembangunan hukum nasional merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang disyaratkan pada pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
 
Pembangunan hukum yang dilandasi oleh nilai dasar atau nilai ideologis, nilai historis, nilai yuridis serta nilai filosofinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk dapat menikmati rasa keadilan, kepastian manfaat hukum yang pada akhirnya akan bermuara pada pembentukan sikap dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
 
Bagi masyarakat yang sedang membangun sebagaimana halnya masyarakat Indonesia, membangun termasuk di dalamnya membangun hukum tidak saja berarti kontrol dalam kehidupan masyarakat, akan tetapi hukum yang dibangun harus juga berfungsi sebagai sarana untuk memelihara dan sekaligus untuk mengembangkan potensi pembangunan nasional secara lebih luas.
Pentingnya hukum dibangun agar hukum dapat menjadi sarana pembangunan dan pembaharuan masyarakat yang kita harapkan. Hukum juga dapat berperan sebagai objek pembangunan dalam rangka mewujudkan hukum yang ideal sesuai dengan nilai-nilai hidup di masyarakat.
 
Dalam hal mengintegrasikan dimensi kependudukan dalam perencanaan pembangunan (baik nasional maupun daerah) maka manfaat paling mendasar yang diperoleh adalah besarnya harapan bahwa penduduk yang ada didaerah tersebut menjadi pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan. Itu berarti pembangunan berwawasan kependudukan lebih berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan penduduk secara keseluruhan dibanding dengan orientasi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan (growth).
 
Pembangunan berwawasan kependudukan ada suatu jaminan akan berlangsung proses pembangunan itu sendiri. Pembangunan berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan lokal, perencanaan berasal dari bawah (bottom up planning), disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, dan yang lebih penting adalah melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
 
Pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas.
 
 Kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi.
 
Sebaliknya jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah, menjadikan penduduk tersebut sebagai beban bagi pembangunan. Apa yang dapat dipelajari dari krisis ekonomi yang berlangsung saat ini adalah bahwa Indonesia telah mengambil strategi pembangunan ekonomi yang tidak sesuai dengan potensi serta kondisi yang dimiliki.
 
Pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas. Dan juga keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
 
Oleh karena itu, Pembangunan hukum nasional harus mampu mengarahkan dan menampung kebutuhan rakyat yang berkembang ke arah pembangunan nasional.

   

Sabtu, 04 Desember 2010

TUJUAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT DALAM BIDANG KESEHATAN

Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Program pembangunan kesehatan yang dilaksanakan telah berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara cukup bermakna, walaupun masih dijumpai berbagai masalah dan hambatan yang akan mempengaruhi pelaksanaan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi di bidang kesehatan untuk mengatasi ketimpangan hasil pembangunan kesehatan antar daerah dan antar golongan, derajat kesehatan yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga dan kurangnya kemandirian dalam pembangunan kesehatan.

Reformasi di bidang kesehatan perlu dilakukan mengingat lima fenomena yang berpengaruh terhadap pembangunan kesehatan. Pertama, perubahan pada dinamika kependudukan. Kedua, Temuan-temuan ilmu dan teknologi kedokteran. Ketiga, Tantangan global sebagai akibat dari kebijakan perdagangan bebas, revolusi informasi, telekomunikasi dan transportasi. Keempat, Perubahan lingkungan .Kelima, Demokratisasi.

Perubahan pemahaman konsep akan sehat dan sakit serta semakin maju IPTEK dengan informasi tentang determinan penyebab penyakit telah menggugurkan paradigma pembangunan kesehatan yang lama yang mengutamakan pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif.

Paradigma pembangunan kesehatan yang baru yaitu Paradigma Sehat merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan masyarakat yang bersifat proaktif. Paradigma sehat sebagai model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mandiri dalam menjaga kesehatan melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.

Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong. Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah risiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.

Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Untuk mencapai taraf kesehatan bagi semua, maka paling sedikit yang harus tercakup dalam pelayanan kesehatan dasar adalah :
Ø        Pendidikan tentang masalah kesehatan umum, cara pencegahan dan pemberantasannya
Ø        Peningkatan persediaan pangan dan kecukupan gizi
Ø        Penyediaan air minum dan sanitasi dasar
Ø        Pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
Ø        Imunisasi
Ø        Pengobatan dan pengadaan obat

Oleh karena pelayanan kesehatan dasar merupakan kunci untuk mencapai derajat kesehatan yang layak bagi semua, maka perencanaan, pengorganisasian dan penyelenggaraan yang efisien mutlak diperlukan

Profesionalisme
Untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu dilaksanakan melalui penerapan kemajuan ilmu dan teknologi, serta didukung oleh penerapan nilai-nilai moral dan etika.

Desentralisasi
Penyelenggaraan pelbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik masing-masing daerah. Disamping itu masalah kesehatan banyak yang bersifat spesifik daerah. 

Desentralisasi yang pada inti pokoknya adalah pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur sistem pemerintah dan rumah tangga sendiri dipandang lebih sesuai untuk pengolahan pembangunan.

Tujuan, Sasaran dan Kebijakan pembangunan Kesehatan
Tujuan pembangunan kesehatan
Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya yang hidp dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Sasaran Pembangunan Kesehatan :
Ø        Kerja sama lintas sektor
Ø        Kemandirian masyarakat dan kemitraan
Ø        Perilaku hidup sehat
Ø        Lingkungan sehat
Ø        Upaya kesehatan
Ø        Manajemen pembangunan kesehatan
Ø        Derajat kesehatan
Ø        Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, maka ditetapkan Kebijakan umum pembangunan kesehatan (DepKes RI, 2000, Soemantri S, 2001) :
Ø        Pemantapan kerja sama lintas sektor
Ø        Peningkatan perilaku, kemandirian dan kemitraan swasta
Ø        Peningkatan kesehatan lingkungan
Ø        Peningkatan upaya kesehatan
Ø        Peningkatan sumber daya kesehatan
Ø        Peningkatan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan
Ø        Peningkatan perlindungan kesehatan masyarakat terhdaap penggunaan sediaan farmasi, makanan dan alat kesehatan yang tidak absah
Ø        Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi
Ø        Program pembangunan kesehatan

Tenaga kesehatan masyarakat (Kesmas) merupakan bagian dari sumber daya manusia yang sangat penting perannya dalam pembangunan kesehatan dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN). 

Pembangunan kesehatan dengan paradigma sehat merupakan upaya meningkatkan kemandirian masyarakat dalam menjaga kesehatan melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.

Pelayanan promotif, untuk meningkatkan kemandirian dan peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan diperlukan program penyuluhan dan pendidikan masyarakat yang berjenjang dan berkesinambungan sehingga dicapai tingkatan kemandirian masyarkat dalam pembangunan kesehatan. Dalam program promotif membutuhkan tenaga-tenaga kesmas yang handal terutama yang mempunyai spesialisasi dalam penyuluhan dan pendidikan.

Pelayanan preventif, untuk menjamin terselenggaranya pelayanan ini diperlukan parar tenaga kesmas yang memahami epidemiologi penyakit, cara-cara dan metode pencegahan serta pengendalian penyakit. Program preventif ini merupakan salah satu lahan bagi tenaga kesmas dalam pembangunan kesehatan. Keterlibatan kesmas dibidang preventif di bidang pengendalian memerlukan penguasaan teknik-teknik lingkungan dan pemberantasan penyakit. Tenaga kesmas juga dapat berperan dibidang kuratif dan rehabilitatif kalau yang bersangkutan mau dan mampu belajar dan meningkatkan kemampuannya dibidang tersebut.


Daftar pustaka :
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=79651:peran-waspada-dalam-pembangunan-kesehatan&catid=25:artikel&Itemid=44